Jumat, 17 Oktober 2014

SISTEM KREDENSIAL PROFESI MENUJU PENINGKATAN PELAYANAN KEPERAWATAN


Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan wadah perhimpunan perawat seluruh Indonesia. Sebagai organisasi profesi, PPNI diharapkan untuk melaksanakan fungsinya yaitu bertindak sebagai wadah profesional bagi perawat, mengatur dan mengendalikan mutu kinerja perawat meliputi kompetensi profesional dan berperilaku berdasarkan kaidah etik dan tanggung jawab moral tinggi, serta terlibat aktif dalam pengembangan dan pendidikan berlanjut.


Keperawatan merupakan bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang di dasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spritual yang komprehensif serta di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yg mencakup seluruh siklus kehdpan manusia. Praktik Keperawatan berarti membantu individu atau kelompok dalam mempertahankan atau meningkatkan kesehatan yang optimal sepanjang proses kehidupan dengan mengkaji status, menentukan diagnosa, merencanakan dan mengimplementasi strategi keperawatan untuk mencapai tujuan, serta mengevaluasi respon terhadap perawatan dan pengobatan.

Kredensial merupakan proses untuk menentukan dan mempertahankan kompetensi keperawatan. Proses kredensial merupakan salah satu cara profesi keperawatan mempertahankan standar praktik dan akuntabilitas persiapan pendidikan anggotanya. Kredensial meliputi pemberian izin praktik (lisensi), registrasi (pendaftaran), pemberian sertifikat (sertifikasi) dan akreditasi.

Izin praktik keperawatan diperlukan oleh profesi dalam upaya meningkatkan dan menjamin professional anggotanya. Bagi masyarakat izin praktik keperawatan merupakan perangkat perlindungan bagi mereka untuk mendapat pelayanan dari perawat professional yang benar-benar mampu dan mendapat pelayanan keperawatan dengan mutu tinggi. Tidak adanya izin keperawatan menempatkan profesi keperawatan berasa pada posisi yang sulit untuk menentukan mutu keperawatan

Oleh sebab itu, PPNI Kota Salatiga merasa perlu meningkatkan pengetahuan anggota tentang regulasi, registrasi dan lisensi praktek perawat dengan mengadakan seminar yang bertema “Sistem Kredensial Profesi Menuju Peningkatan Pelayanan Keperawatan”. Seminar ini disampaikan oleh stakeholders terkait diantaranya, Dinas Kesehatan Kota Salatiga dan Ketua PPNI Provinsi Jawa Tengah.

Adapun materi seminar tersebut dapat di unduh di link di bawah ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar